1) Kepala atau kop surat
Kepala surat umumnya mencantumkan identitas lembaga organisasi yang terdiri atas:
a. Logo atau lambang lembaga atau perusahaan, organisasi
b. Nama lembaga
c. Alamat lembaga
d. Nomor telepon, teleks, faximile.
Khusus untuk surat perusahaan dapat ditambahkan macam usaha, bidang kegiatan, nomor izin usaha.
Fungsi kepala surat:
a. Mengetahui nama dan alamat kantor lembaga
b. Menginformasikan bidang usaha, jenis kegiatan
c. Alat promosi.
2) Nomor surat
Surat resmi yang mewakili suatu organisasi, lembaga atau perusahaan pada umumnya menggunakan nomor dan kode tertentu.
Penomoran surat itu berguna untuk:
a. Memudahkan pengaturan, baik untuk penyimpanan maupun penemuannya kembali apabila diperlukan
b. Mengetahui jumlah surat yang diterima dan yang dikeluarkan oleh organisasi, lembaga atau perusahaan
c. Memudahkan pengklasifikasian surat berdasarkan isinya
d. Penunjukkan secara akurat sumber dalam hubungan surat menyurat.
Secara umum rangkaian nomor surat terdiri atas nomor urut, kode, bulan,
dan tahun pembuatan surat. Nomor urut menggunakan angka Arab, kode
bervariasi, bulan dengan angka Romawi dan tahun ditulis utuh dan dapat
ditulis dua angka belakangnya saja. Penempatan nomor surat disesuaikan degan bentuk dan sistem penulisannya, yaitu:
a) Diletakkan disebelah kiri atas kertas untuk surat berperihal
b) Diletakkan dibawah judul untuk surat berjudul
3) Tanggal penulisan surat
Cara penulisan tanggal untuk surat pribadi atau yang berasal dari
perorangan, tanggal sebaiknya didahului dengan penulisan alamat atau
nama kota pengirim surat. Sedangkan untuk kertas berkepala tidak perlu
mencantumkan alamat atau nama kota, karena hal itu sudah tercantum dalam
kepala surat. Penulisan tanggal selalu diikuti dengan nama bulan dan
tahun.
4) Lampiran yang disertakan
Pengiriman surat yang
disertai lampiran dokumen disebut dalam isi surat. Penulisannya dibawah
nomor surat disebutkan jumlah lembar, eksemplar atau cukup satu berkas.
Penulisan jumlah ditulis dengan huruf kalau jumlah kurang dari sepuluh.
5) Hal atau perihal
Hal atau perihal berfungsi untuk memberi petunjuk kepada pembaca
tentang pokok dalam surat. Hal atau perihal sama dengan judul pada surat
berjudul. Beberapa hal teknik penulisan yang harus diperhatikan :
a. Hal atau perihal tidak ditulis dengan huruf kapital keseluruhannya, kecuali untuk judul surat berjudul
b. Hal ditulis dengan huruf kapital pada huruf pertama kata utamanya. Kata tugas ditulis dengan huruf kecil
c. Pada akhir perihal tidak menggunakan tanda titik karena perihal bukan kalimat
6) Alamat tujuan
Alamat tujuan terdapat dalam dua tempat. Pertama, ditulis disampul
surat. Kedua, alamat yang ditulis pada lembar kertas surat. Alamat yang
ditulis pada sampul biasanya harus lengkap. Sedangkan pada lembar kertas
surat dapat tidak selengkap alamat yang tertulis pada sampul. Hal-hal
penting yang harus diperhatikan dalam penulisan alamat tujuan adalah:
a. Kata kepada tidak wajib dipakai, karena mengandung unsur kemubaziran
b. Ungkapan ”Yang terhormat” atau singkatannya ”Yth.” dipakai untuk :
1) Menghormati orang atau pihak yang dikirim surat. Misalnya atasan, teman, kolega atau relasi kerja.
2) Menghormati pihak yang dituju dalam kedudukannya sebagai pejabat
suatu lembaga, organisasi atau perusahaan. Ungkapan ”Yang terhormat”
atau ”Yth.” tidak perlu dipakai apabila alamat yang dituju tidak
menyebutkan nama atau jabatan seseorang.
c. Sebutan ”Bapak”, ”Ibu”,
atau ”Sdr.” hanya dipergunakan apabila diikuti nama orang. Kata-kata
sebutan tersebut tidak perlu digunakan apabila pihak yang dituju adalah
lembaga atau jabatan tertentu.
Contoh 1)
Yth. Direktur Astri Budi Luhur
Jalan Cileduk Raya, Petukangan Utara
Jakarta Selatan
Contoh 2)
Yth. Ibu H. Siti Aisyiah, S.H.
Wakil Ketua Pimpinan Pusat Aisyiah
Jalan Menteng Raya No. 62
Jakarta Pusat
Contoh 3)
PT Global Sarana Komputindo
Jalan Pemuda No. 55
Medan 15320
Sumatera Utara
d. Pada akhir setiap baris, termasuk baris terakhir tidak diperlukan tanda titik, kecuali apabila digunakan singkatan.
e. Tanda-tanda baca, seperti garis bawah, huruf kapital yang mencolok, yang tidak bermanfaat sebaiknya tidak digunakan.
f. Kode pos sangat dianjurkan untuk ditulis karena akan membantu
petugas pos dalam mengirimkan surat tersebut (terutama bila dikirimkan
melalui Perum Pos dan Giro).
7) Salam Pembuka
Salam pembuka
berguna untuk menbuka pembicaraan dalam surat secara adab. Akan tetapi,
surat yang tidak menggunakan salam pembuka pun tidaklah salah. Biasanya
salam pembuka digunakan untuk surat-surat yang
berisi berita.
8) Isi Surat
Sebagaimana karangan yang lain, surat yang baik terdiri atas tiga
bagian penting, yaitu bagian pembuka, bagian inti, dan bagian penutup
a. Bagian Pembuka
Bagian pembuka berguna sebagai pengantar bagi pembaca untuk segera
mengetahui berita pokok yang akan disampaikan melalui surat tersebut.
Dalam bagian pembuka sudah harus disebutkan inti masalah yang akan
disampaikan kepada pihak yang dimaksud.
b. Bagian Inti
Bagian
inti surat adalah bagian yang berisi maksud utama pengiriman surat.
Kecuali surat pengantar, maksud utama pengiriman surat yang sudah
disinggung pada bagian pembuka ditegaskan kembali atau dijelaskan lebih
lanjut pada bagian inti.
c. Bagian Penutup
Bagian penutup
merupakan penegasan, simpulan, harapan, atau ucapan terima kasih. Dengan
demikian, bagian penutup menandai bahwa uraian pokok yang ingin
disampaikan melalui surat sudah selesai. Bagian penutup hendaknya
singkat, tegas, dan tidak perlu berbasa-basi secara berlebihan.
9) Salam Penutup
Salam penutup digunakan untuk menambah kesantunan dalam berkomunikasi.
Walaupun salam penutup ini sangat baik digunakan, tetapi tidaklah
berarti semua surat wajib menggunakan salam penutup. Salam penutup hanya
digunakan dalam surat-surat berita.
10) Tanda Tangan dan Nama Penanggung Jawab
Dalam korespondensi Indonesia, penanda tangan surat adalah orang yang
namanya tercantum dalam surat itu. Pencantuman nama seseorang dan hak
untuk menandatanganinya tentu didasarkan atas kewenangannya dan
jabatannya. Apabila penanda tangan surat itu diwakilkan kepada orang
lain, maka harus disebutkan sebagai atas nama dan nama penanda tangan
ditulis jelas di bawahnya. Tidak boleh nama yang tercantum lain dengan
penandatangannya.
11) Tembusan
Tembusan digunakan bila ada pihak lain yang dianggap perlu mengetahui isi surat tersebut.
Sumber :
http://kanayasalitaareamuda.blogspot.com/2012/05/bagian-bagian-surat.html
Bagian Bagian Surat
Diposting oleh
Andrian Septiadi
Minggu, 29 Juni 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar