Surat dikatakan baik yaitu apabila dalam penulisannya sudah
sesuai dengan kaidah-kaidah dalam penulisan surat. Selain dari
pemilihan bahasa, bentuk dan tulisan surat itu sendiri, ada beberapa hal
yang juga harus diperhatikan. Hal-hal tersebut antara lain:
1. Jelas
Jelas disini berarti: tulisan mudah dibaca dan mudah pahami baik dari
identitas si pengirim surat, nama dan alamat yang dituju, serta dari isi
surat itu sendiri
2. Benar
Benar disini berarti: isi dari
surat tersebut memang benar maksud dan tujuannya (tidak untuk iseng),
serta menggunakan kosa kata yang baku.
3. Sopan
Sopan disini berarti: menggunakan bahasa yang tidak hanya baku tetapi juga memiliki sopan santun.
4. Singkat/tidak terlalu bertele-tele
Singkat disini bukan berarti penulisan katanya yang harus
disingkat-singkat, tetapi menggunakan bahasa yang efektif sehingga surat
tidak terlalu panjang lebar.
5. Lengkap
Lengkap disini berarti: Maksud dan tujuan sudah terwakilkan atau tertuang semua dalam surat.
6. Menarik
Menari disini bukan berarti harus menggunakan kosa kata seperti pada
iklan-ikan yang sering kita jumpai. Tetapi, kertas dan sampul surat
harus serasi, bersih dan rapi sehingga enak dipandang dan dibaca.
Syarat-Syarat Surat Yang Baik
Diposting oleh
Andrian Septiadi
Minggu, 29 Juni 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar